JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ungu 2023 hingga saat ini belum cair? Apa yang membuat terlambat sampai selama itu? Begini kata Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta!
Sejak 20 Juni 2024, pencairan bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), seperti KLJ, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) telah cair secara bertahap.
Hal ini dilansir dari akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta yang mengabarkan bahwa penyaluran ketiga bansos tersebut telah terlaksana.
"Hai Kawan Sosial ! Bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yakni KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2, sudah dapat dicairkan," tulis admin pada unggahan tersebut.
Besaran dana bantuan yang diterima oleh 194.067 penerima tersebut yang terdiri dari 149.549 penerima KLJ, 18.033 penerima KPDJ, dan 26.485 penerima KAJ mendapatkan sebesar Rp300.000 per bulan.
Namun, ternyata masih ada saja penerima manfaat terutama para lansia yang belum mendapatkan bantuan tersebut dari 2023.
Hal ini dikutip dari seorang netizen yang berkomentar di salah satu postingan @dinsosdkijakarta. Dirinya mengeluhkan salah satu tetangganya, yaitu para lansia yang belum juga dapat bansos ini.
"Lansia ungu 2023 knp blm cair min..kasian kakek dan nene tetangga saya nanya Mulu ke saya kpn cair #kp.rambutan," tulis komentar dari jeny_moy.
Penyebab KLJ Ungu 2023 Belum Cair
Berdasarkan pertanyaan tersebut, Dinsos DKI Jakarta menjawab bahwa penyalurannya secara bertahap serta menunggu pemanggilan undangan dari Bank DKI untuk pendistribusian kartu ATM.
"Untuk dana Bansos akan di top up 4 bulan (Maret s.d Juni) dan untuk penerima baru Bansos 2024, dana Bansos akan di top up 6 bulan (Januari s.d Juni) menunggu pemanggilan undangan dari Bank DKI untuk dilakukan pendistribusian kartu ATM. Terimakasih,".
Maka dari itu, harus selalu mengecek rekening yang terdaftar di Bank DKI secara berkala, lalu jangan lupa terlebih dahulu mengecek status penerimaan KLJ di siladu.jakarta.go.id.
Informasi tambahan, KLJ, KPDJ, dan KAJ adalah program bansos dari Pemprov DKI Jakarta yang berguna untuk memberikan dana kepada masyarakat dari keluarga tidak mampu.
Persyaratan paling utama untuk mendapatkan dana bantuan ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan warga yang berdomisili di Jakarta.
Itulah dia pernyataan dari Dinsos DKI Jakarta terkait penyebab KLJ ungu 2023 belum cair. Semoga bermanfaat dan membantu. (Audie Salsabila Hariyadi)