JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahap 2 2024 di-take out? Inilah penyebabnya.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DKI Jakarta yang tidak menerima bansosnya karena dana bantuan yang sudah ditunggu selama 6 bulan ini di-take out.
Take out merupakan istilah untuk para penerima manfaat yang tidak bisa dilanjutkan lagi sebagai penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) tahap 2 tersebut.
Maka dari itu, banyak yang mengungkapkan keluhan ini ke Instagram resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, yaitu @dinsosdkijakarta.
Hal ini dikarenakan data penerima yang sudah dievaluasi tercantum bahwa KPM tersebut sudah meninggal dunia atau pindah ke luar DKI Jakarta.
"Khusus data NIK ganda, pemilik kendaraan mobil, PBB (NJOP >1 Milyar) dan NIK tidak terdaftar di database Disdukcapil akan dilakukan verifikasi lebih lanjut untuk pengujian kelayakan dan ketepatan sasaran penerima bansos ya, terimakasih,." balas admin Dinsos DKI Jakarta untuk komenan salah satu penerima manfaat.
Jadi, siapa saja yang tidak bisa lagi mendapatkan dana bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ tahap 2 2024? Berikut simak dengan baik.
Penyebab Bantuan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 2 2024 di-Take Out
1. Ketidaklayakan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
2. Ketidaklayakan DTKS dari hasil musyawarah kelurahan (muskel) Juni 2024.
3. Web service kependudukan dari Kemendagri RI.
4. Kepemilikan aset, seperti memiliki kendaraan mobil dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) > 1 M.