JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda layak sebagai penerima bantuan dari pemerintah? Simak selengkapnya di sini!
Pada 2024 ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Kementerian Sosial (Kemensos) salah satunya menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk membantu memnuhi kebutuhan keluarga miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Sehingga diharapkan dengan bansos ini, pemerintah dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
Pencairan BPNT 2024 selalu ditunggu oleh masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Harapan (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT telah masuk tahap keempat yang disalurkan dua bulan sekali alokasi Juli Agustus 2024 sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per tahap.
Pencairan saldo dana dapat dilakukan di ATM Bank Himbara (BTN, BNI, BRI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Seperti kabar sebelumnya, BPNT akan cair mulai awal Juli 2024 tahap keempat untuk masyarakat yang layak dapatkan saldo dana bansos.
Namun, apakah Anda layak mendapatkan bansos BPNT 2024? Apabila penasaran Anda dapat memastikan melalui laman resmi Kemensos.
Cara Cek Status NIK sebagai Penerima BPNT Juli 2024
Cek status NIK Anda apakah Anda terdaftar dan layak mendapatkan saldo bansos BPNT 2024 atau tidak.