JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Periksa nama Anda untuk mengetahui saldo dana yang masuk Rp750.000 dari bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Dana ini berasal dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair untuk tahap ke tiga kategori ibu hamil dan balita.
Sebagaimana diketahui, pemerintah gencar menyalurkan bantuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat agar lebih sejahtera.
Satu di antara bansos yang diberikan yaitu PKH. Bantuan ini disalurkan empat kali dalam satu tahun.
Tentang Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan atau yang kerap disebut PKH merupakan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH telah berjalan sejak 2007 dan menyalurkan bantuan demi bantuan ke setiap keluarga yang kurang mampu.
Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, PKH ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil/menyusui, anak sekolah (5-21 tahun), lanjut usia (lansia), atau anggota yang memiliki disabilitas dan permanen.
Bansos PKH hadir sebagai pemberian bantuan tunai bersyarat untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Syarat Menerima PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar dalam DTKS
- Kondisi sosial ekonomi miskin dan rentan
- Memiliki anggota keluarga seperti yang telah disebutkan sebelumnya
Jadwal Pencairan PKH
Dalam satu tahun, bansos PKH disalurkan melalui empat tahap sebagai berikut.
- Tahap 1 (Januari, Februari, Maret)
- Tahap 2 (April, Mei, Juni)
- Tahap 3 (Juli, Agustus, September)
- Tahap 4 (Oktober, November, Desember)
Sementara itu, besaran bantuan PKH berbeda-beda, tergantung pada komposisi dan kondisi keluarga.
Apabila KPM telah mendapat bansos PKH, maka penerima harus memenuhi kewajiban-kewajiban tertentu seperti memastikan anak-anaknya bersekolah dan mendapat imuniasi, begitupun ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin.
Besaran Nominal Bansos PKH
- Ibu Hamil (Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun)
- Balita (Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun)
- Lansia (Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun)
- Disabilitas (Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun)
- Anak SD (Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun)
- Anak SMP (Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun)
- Anak SMA (Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun)