Beriktu cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapatkan saldo dana Rp3.000.000 dari PKH 2024.(Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Saldo Dana Rp3 Juta Bakal Cair, Ini Cara Daftar DTKS Sebagai Syarat Utama Penerima Bansos PKH Juli 2024

Selasa 02 Jul 2024, 12:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Syarat utama untuk mendapatkan saldo dana Rp3.000.000 dari bantuan sosial pemerintah yakni PKH 2024.

Terdapat kabar bahwa pada 1 Juli 2024 kemarin, pemerintah melalui Kementerian Sosial tengah melalukan pemadaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini sebagai cara untuk evaluasi dan verikasi ulang setiap bulannya untuk medapatkan daftar NIK masyarakat yang layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

DTKS menjadi data panduan untuk pemerintah menyalurkan bansos kepada masyarakat yang tertera di data tersebut.

Apa itu DTKS?

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang mencakup informasi terkait Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial (PBPS), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Pasalnya dari data ini, terdapat nama-nama keluarga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan bansos.

Sehingga, DTKS merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh masyakarat untuk menerima saldo Dana bansos.

Cara Daftar DTKS 

Sebelum daftar bansos PKH, syarat untuk menjadi penerima bansos atau KPM, Anda harus sudah terdaftar di DTKS.

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara online atau secara offline langsung datang ke Desa/Kelurahan.

Berikut cara daftar DTKS secara online:

  1. Unduh dan install aplikasi Cekbansos Kemensos di PlayStore dan AppStore.
  2. Buka aplikasi Cekbansos Kemensos, klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
  3. Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK.
  4. Ungah dokumen seperti swafoto dengan memegang KTP. Pastikan wajah terlihat jelas.
  5. Klik 'Buat Akun Baru'. Kode verifikasi akan dkirimkan mellaui email aktif yang sudah didaftarkan dari Kemensos.
  6. Setelah verifikasi, buka kembali aplikasi kemudian klik 'Daftar Usulan'.
  7. Isi data diri dan ikuti petunjuknya.
  8. Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
  9. Kemensos akan verifikasi dan validasi data yang masuk.

Adapun cara daftar DTKS secara offline, sebagai berikut:

  1. Datang ke Kelurahan/Desa setempat.
  2. Siapkan KTP dan KK untuk diserahkan.
  3. Lakukan musyawarah mengenai DTKS.
  4. Apabila telah selesai, berita acara akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
  5. Berita acara akan digunakan untuk verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.

Apabila data Anda telah disetujui, Anda sudah bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH melalui Aplikasi Cekbansos Kemensos.

Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS secara online dan offline untuk mendapatkan bansos PKH 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi
WhatsApp Poskota.
GABUNG DISINI

Tags:
bansosSaldo danaSaldo DANA GratisPKH 2024cara daftar DTKSnik

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor