JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tak usah bingung, cara kaim saldo DANA gratis Rp600.000 ribu untuk NIK e-KTP dan KK yang terdaftar bantuan sosial (Bansos) PKH bulan Juli 2024 bisa dilakukan dengan mudah lewat handphone (hp).
Di bulan Juli 2024 ini, penerima Bansos PKH berkesempatan mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Nantinya saldo Dana gratis tersebut bisa masuk ke dompet elektronik Anda.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) disalurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui bantuan tunai yang diberikan secara berkala. Berikut adalah cara mudah untuk mengklaimnya!
Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis dari Bansos PKH
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau gunakan aplikasi cek bansos untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Unduh dan Instal Aplikasi DANA
Pastikan Anda memiliki aplikasi DANA di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Daftar atau Masuk ke Akun DANA
Buat akun DANA menggunakan NIK e-KTP dan nomor KK yang sudah terdaftar di Bansos PKH. Jika sudah punya akun, cukup masuk menggunakan nomor telepon dan kata sandi Anda.
Verifikasi Data
Pastikan data NIK e-KTP dan nomor KK Anda terverifikasi di aplikasi DANA agar saldo Bansos PKH bisa masuk ke akun Anda.
Saldo Masuk ke Dompet Elektronik
Setelah data Anda terverifikasi, saldo DANA gratis Rp600.000 akan langsung masuk ke dompet elektronik Anda. Cek halaman utama aplikasi DANA untuk melihat saldo.
Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui akses lebih baik ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Syarat Penerima Bansos PKH Juli 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.