JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) kamu tercantum sebagai penerima saldo dana Rp400.000 bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemerintah.
Prediksi cair Juli 2024 karena saat ini, program bantuan tersebut sudah memasuki penyaluran tahap 4.
Melihat agenda tahap sebelumnya, bansos BPNT rutin diberikan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai awal bulan.
Tentu saja proses pencairan dilakukan tidak serentak karena setiap wilayah akan menyusun jadwal yang berbeda-beda.
Akan tetapi, hingga saat ini belum ada informasi terkait agenda pasti mengenai penyaluran bansos BPNT.
Ada baiknya kamu sebagai penerima manfaat, secara berkala rutin memeriksa situs Kementerian Sosial (Kemensos) secara online atau bertanya kepada pendamping sosial setempat.
Program bansos BPNT diluncurkan pemerintah sebagai upaya untuk membantu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah.
Bantuan sosial ini memilik tujuan utama yaitu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari KPM.
Diantaranya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.
Untuk tahap 4 yang termasuk periode Juli-Agustus 2024, pemerintah telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp2.400.000 yang akan disalurkan melalui kantor Pos.
Nominal bantuan tersebut merupakan pembagian bansos BPNT selama satu tahun dengan total pencairan sebanyak enam kali.
Pada dua bulan sekali KPM akan menerima dana finansial senilai Rp200.000.
Sehingga setiap tahap pembagian yang mencakup dua bulan, besaran bansos BPNT yang dibagikan adalah Rp400.000.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk memastikan bahwa bantuan telah tersalurkan dengan tepat, KPM dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Langkah pertama buka laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser pada handphone.
2. Isi dengan benar pada kolom data penerima manfaat. Mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan identitas yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
4. Masukkan 4 huruf kode yang terdapat dalam “Kotak Kode” untuk verifikasi.
5. Selanjutnya tekan tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga data muncul.
6. Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.