JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda masuk kriteria penerima saldo dana gratis Rp3.000.000 dari pemerintah via bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses pencairan bantuan tersebut bisa Anda lakukan lewat dua metode yakni pertama dengan mendatangi Kantor Pos terdekat. Kedua, proses pencairan bisa melalui Bank Himbara--BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Anda yang berhak klaim saldo dana Rp3.000.000 dari program bantuan pemerintah tersebut yakni untuk kategori ibu hamil atau sedang nifas.
Bantuan uang tunai yang diterima setiap tahapnnya atau per tiga bulan sekali yakni Rp750.000. Pencairan tahap 3 kemungkinan akan mulai diterima KPM pada periode Juli hingga September 2024.
PKH adalah program bantuan sosial pemerintah dalam bentuk bantuan tunai bersyarat dengan penerima berasal dari keluarga tidak mampu. Penerima disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun, tujuan program ini yakni untuk menurunkan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Setiap tahunnya, program PKH disalurkan sebanyak empat tahap atau per tiga bulan sekali. Berikut rinciannya!
Tahap 1: Pencarian bansos PKH tahap ini dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2024.
Tahap 2: Untuk tahap kedua, pencairan bantuan dilakukan pada April-Juni 2024.
Tahap 3: Penyaluran bansos untuk tahap ini kemungkinan dilakukan pada Juli-September 2024.
Tahap 4: Kemungkinan penyaluran bantuan tahap ini akan dilakukan pada Oktober-Desember 2024.