Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.000.000 Juli 2024. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK E-KTP dan KK Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.000.000 Pemerintah Juli 2024, Ini Jadwal Pencairannya

Minggu 30 Jun 2024, 22:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kamu masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.000.000 Juli 2024.

Simak jadwal pencairan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Bulan Juli di artikel ini.

Bantuan sebesar Rp2.000.000 ini merupakan bagian dari alokasi tahunan PKH yang diberikan kepada penerima kategori siswa SMA. 

Menurut kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), harus melalui beberapa tahapan. Proses ini biasanya memerlukan waktu antara 1 hingga 14 hari.

Pencairan bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI atau BTN, dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).

Diperkirakan, pencairan Bansos PKH dan BLT BPNT melalui rekening KKS Bank Himbara akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli dan berlanjut hingga awal Agustus 2024.

Untuk bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, pencairan kemungkinan besar akan dilakukan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.

Setiap tahap penyaluran, kategori siswa SMA dan sederajat mendapatkan dana sebesar Rp500.000 apabila dilakukan tiga bulan sekali, dan Rp333.333 jika dilakukan dua bulan sekali. 

Penyaluran dua bulan sekali, dengan jadwal salur Juli-Agustus dilakukan melalu rekening KKS Bank Himbara.

Sedangkan penyaluran tiga bulan sekali, yakni Juli-Agustus-September, dilakukan oleh PT Pos Indonesia. 

PT Pos Indonesia dilibatkan dalam penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memeiliki rekening KKS Bank Himbara.

Selain itu, PT Pos Indonesia pun dapat menyalurkan bantuan hingga ke seluruh wilayah pelosok Indonesia.

Selain siswa SMA, Bansos PKH juga diberikan kepada beberapa kategori lain seperti balita, ibu hamil, siswa SD, siswa SMP, penyandang disabilitas, lansia dan korban pelanggaran HAM berat. 

Berikut rincian bantuan yang diterima untuk masing-masing kategori di setiap tahunnya:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.
7. Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

Untuk menerima Bansos PKH 2024, penerima harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar di data kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status penerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, (https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi informasi provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan domisili penerima manfaat.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos Anda.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos Rp2.000.000, status PKH akan menunjukkan keterangan "ya".

Tags:
nomor induk kependudukanpemerintahbansosSaldo danaBansos PKHkemensoscek bansosKartu Keluarga

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor