Selamat! Anda Penerima Saldo Dana Gratis Rp1.000.000 dari Bansos PIP 2024, Keterangan Ini Muncul Saat Input NIK KTP dan NISN 

Minggu 30 Jun 2024, 23:16 WIB
Selamat, Anda berhak atas saldo dana gratis Rp1.000.000 dari Kemendikbud via bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP). (Pixabay/Edited by Poskota)

Selamat, Anda berhak atas saldo dana gratis Rp1.000.000 dari Kemendikbud via bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP). (Pixabay/Edited by Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan NISN Anda terpilih menjadi penerima saldo dana gratis Rp1.000.000 dari  bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. 

PIP merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang diperuntukkan bagi pelajar berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Tujuan bansos PIP yakni mencegah siswa putus sekolah juga mendorong siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya. 

Cakupan bantuan PIP meliputi uang tunai, perluasan akses pendidikan, juga penyediaan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga kurang mampu. 

Bansos PIP ini diterima oleh siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Nominal bantuan cenderung variatif disesuaikan dengan jenjang pendidikan setiap siswa-siswi penerima bansos PIP.  

Kriteria Penerima Bansos PIP

  1. Peserta Didik pemilik KIP
  2. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 
  4. Peserta Didik penyandang status yatim piatu, yatim, piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan
  5. Peserta Didik terkena dampak bencana alam
  6. Peserta Didik tidak bersekolah atau Drop Out (DO) agar bisa kembali sekolah.
  7. Peserta Didik memiliki kelainan fisik, korban musibah, berasal dari orang tua kena PKH, dari daerah konflik, keluarga narapidana, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah
  8. Peserta pada lembaga kurusu atau satuan pendidikan nonformal lainnya. 

Besaran Bantuan Bansos PIP 2024

Berikut ini rincian nominal bantuan bansos kemendikbud via PIP yang akan diterima peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikannya:

SD

  • SD, SLB, atau Paket A: Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000.

SMP

  • SMP, SMPLB, atau Paket B: Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000.

SMA

  • SMA, SMK, SMALB atau siswa Paket C: Rp1.000.000 per tahun.
  • Siswa baru atau kelas akhir: Rp500.000.

Cara Dapat Bansos PIP 2024

Anda kesulitan urusan biaya pendidikan, bisa segera mendaftar agar menjadi penerima bansos PIP. 

Anda daftarkan anak Anda melalui pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Perlu dicatat bahwa siswa berhak menerima PIP setidaknya memiliki KIP atau KKS. 

Bagi yang tidak punya KKS tapi memiliki KIP, Anda tinggal mengajukan diri ke satuan pendidikan untuk menjadi penerima bansos PIP. 

Namun jika tidak mempunyai KKS, Anda selaku orang tua siswa bisa mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa setempat. 

Cara Cek Penerima Bansos PIP

  • Buka laman resmi Kemendikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Masukkan nomor Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
  • Ketik kode captcha berupa hasil penjumlahan
  • Klik 'Cek Penerima PIP'
  • Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update