JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini menerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah pada awal Juli 2024.
Pemerintah, kembali mengalokasikan bansos untuk masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam data miskin ekstrem.
Bantuan yang diberikan merupakan beras 10 kg. Kanal YouTube Diary Bansos, menyebut bantuan yang dibagikan pada awal Juli merupakan alokasi Juni 2024 yang belum disalurkan.
Salah satu daerah yang akan menerima pencairan bansos pemerintah tersebut adalah Kota Sungai Penuh di Kecamatan Tanah Kampung, Jambi, yang dijadwalkan pada tanggal 4 Juli 2024.
Tidak hanya di Kota Sungai Penuh, penjadwalan pencairan bantuan beras 10 kg untuk tahap ke-6 ini juga akan dilakukan di daerah-daerah lain yang belum sempat menerima bantuan tersebut pada bulan Juni.
Pencairan bansos beras 10 kg dilaksanakan pada awal bulan Juli 2024 untuk memastikan semua penerima yang memenuhi syarat mendapatkan haknya.
Adapun penerima bantuan beras masih berasal dari data keluarga miskin ekstrem, dengan total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 22 juta KPM se-Indonesia.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Penyaluran bantuan beras akan dilanjutkan dan dicairkan setiap dua bulan sekali, dengan jadwal pencairan berikutnya pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Dengan adanya penjadwalan yang teratur ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan bisa lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.