JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Prediksi pencairan saldo dana bansos pemerintah Juli 2024, pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini wajib menyimak.
Bansos yang akan kembali disalurkan pemerintah pada Juli 2024 meliputi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah ke masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus melalui sejumlah tahapan.
Proses dari sejumlah tahapan ini biasanya memerlukan waktu 1-14 hari.
Tahapan pencairan bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BSI atau BTN, dapat diketahui dari perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).
Diprediksi, Bansos PKH dan BLT BPNT lewat rekening KKS Bank Himbara akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juli hingga awal Agustus 2024.
Sementara bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kemungkinan besar dicairkan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 sampai 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
KPM yang tercatat sebagai penerima bansos adalah mereka yang NIK, KTP, dan KK-nya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kriteria Penerima Bansos
KPM yang berhak mendapat bansos PKH atau BPNT harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masuk dalam daftar keluarga membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan seperti BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan BLT UMKM.
5. Tercatat dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Khusus penerima Bansos BPNT, saldo dana bansos yang didapat adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Dana disalurkan setiap satu atau dua bulan sekali.