JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada 2024 ini telah dan sedang diaksanakannya bantuan sosial atau bansos yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat yang terdaftar pada DTKS.
Satu diantaranya yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yang ditujukan untuk masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
DTKS menjadi basis data yang sangat penting untuk pemerintah dalam melakukan penyaluran bansos kepada masyarakat.
Apa itu DTKS?
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data yang mencakup informasi terkait Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial (PBPS), Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
DTKS ini juga yang dijadikan acuan data yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima bansos PKH dan lainnya.
Pasalnya dari data ini, terdapat nama-nama keluarga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan bansos.
Maka dari itu, pemerintah selalu melalukan evaluasi data setiap bulannya agar bansos sampai kepada penerima yang layak atau tidak salah sasaran.
Sehingga, DTKS merupakan syarat wajib yang haerus dipenuhi oleh masyakarat untuk menerima saldo Dana bansos.
Cara Cek Status DTKS 2024
Sebelum mendaftarnya, Anda perlu melakukan pengecekan apakah nama Anda masuk ke dalam data tersebut atau tidak.
Pengecekan cukup mudah, hanya kunjungi laman resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP yang masih berlaku.
- Kemudian isi kode captcha untuk verifikasi data.
- Klik 'Cari Data'.
- Laman akan otomatis memuat informasi terkait status penerima atau tidak.
Cara Daftar DTKS
Apabila Anda belum menjadi KPM di DTKS, tak perlu khawatir, Anda juga bisa medaftarkan diri untuk bansos lainnya.
Syarat untuk menjadi penerima bansos atau KPM, Anda harus sudah tedaftar di DTKS.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara online atau secara offline langsung datang ke Desa/Kelurahan. Berikut cara daftar DTKS secara online:
- Unduh dan install aplikasi Cekbansos Kemensos di PlayStore dan AppStore di ponsel.
- Buka aplikasi Cekbansos Kemensos, klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi.
- Isi data diri sesuai dengan KTP dan KK.
- Ungah dokumen seperti swafoto dengan memegang KTP. Pastikan wajah terlihat jelas.
- Klik 'Buat Akun Baru'. Kode verifikasi akan dkirimkan mellaui email aktif yang sudah didaftarkan dari Kemensos.
- Setelah verifikasi, buka kembali aplikasi kemudian klik 'Daftar Usulan'.
- Isi data diri dan ikuti petunjuknya.
- Pilih jenis bantuan sosial yang diajukan.
- Kemensos akan verifikasi dan validasi data yang masuk.
Adapun cara daftar DTKS secara offline, sebagai berikut:
- Datang ke Kelurahan/Desa setempat.
- Siapkan KTP dan KK untuk diserahkan.
- Lakukan musyawarah mengenai DTKS.
- Apabila telah selesai, berita acara akan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah.
- Berita acara akan digunakan untuk verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
Apabila data Anda telah disetujui, Anda sudah bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH melalui Aplikasi Cekbansos Kemensos.
Program bansos PKH ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutusan dasar para masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Harapannya agar dapat segera mengurangi tingkat kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Sebagai informasi, pencairan PKH 2024 telah masuk ke tahap ketiga alokasi Mei-Juni 2024.
Demikian informasi terkait cara daftar DTKS untuk daftar bansos PKH 2024. Semoga membantu!
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran WhatsApp resmi Poskota.GABUNG DISINI