JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan kK (Kartu Keluarga) bagi Anda penerima bantuan BPNT 2024. Sebab saat ini sedang berlangsung pencairan bantuan tersebut pada tahap ke dua bulan Juni 2024.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) adalah satu dari program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah Indonesia.
Bantuan ini berfokus untuk membantu masyarakat miskin, dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan BPNT, jumlah angka kemiskinan di Indonesia berkurang, serta meningkatkan kualitas pangan kepada masyarakat miskin.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp400.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2024 ini.
Penyaluran dana BPNT dilakukan secara Non-Tunai, yakni disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain untuk pencairan dana BPNT, KKS juga dapat digunakan untuk mengenalkan masyarakat kepada layanan perbankan, yang dapat membantu mengakses berbagai layanan keuangan lainnya.
Penyaluran bantuan BPNT ini pemerintah berharap lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Banyak masyarakat bertanya-tanya kapan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, dan kenapa tidak cair secara bersamaan.
Saat ini, BLT BPNT sudah mulai disalurkan pada Juni 2024. Setiap daerah memang berbeda tanggal pencairannya.
Setelah itu, bantuan BPNT akan memasuki tahap ke Tiga, yang akan dicairkan mulai bulan Juli 2024.
Cara Cek Pencairan BPNT
Untuk memastikan informasi pencairan, para penerima bantuan bisa cek dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara untuk cek informasi pencairan Bansos BPNT periode Mei-Juni 2024 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id :
- Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui browser Anda di link: cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah daerah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan wilayah tempat tinggal KPM.
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan KTP.
- Masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi.
- Tekan menu “Cari Data” untuk melihat status penerimaan BPNT Anda.
Persyaratan Penerima BPNT
Simak juga persyaratan penerima Bansos BPNT 2024 berikut ini, yang dirangkum dari laman SIPPN Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi :
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
- Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Demikian informasi lengkap mengenai BPNT, serta jadwal perkiraan pencairan pada tahap ketiga bulan Juli 2024.
Perhatikan juga persyaratan penerima bantuan BPNT. Apabila dana belum juga cair, mungkin Anda tidak memenuhi persyaratan diatas.
Cek secara berkala informasi resminya mengenai pencairan dana BPNT 2024 pada laman cekbansos.kemensos.go.id.