SELAMAT, E-KTP dan NIK KK Anda Terima Saldo DANA Rp700.000 Gratis Insentif Prakerja dari Bantuan Pemerintah, Langsung Cairkan ke BCA dan E-Wallet

Rabu 26 Jun 2024, 16:20 WIB
SELAMAT, E-KTP dan NIK KK Anda Terima Saldo DANA Rp700.000 Gratis Insentif Prakerja dari Bantuan Pemerintah, Langsung Cairkan ke BCA dan E-Wallet. (Prakerja.go.id)

SELAMAT, E-KTP dan NIK KK Anda Terima Saldo DANA Rp700.000 Gratis Insentif Prakerja dari Bantuan Pemerintah, Langsung Cairkan ke BCA dan E-Wallet. (Prakerja.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan bantuan saldo DANA Rp700.000 Gratis kepada Masyarakat yan mendaftarkan diri ke program Kartu Prakerja dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK nya. 

Akan ada insentif prakerja senilai Rp600.000 dan tambahan Rp100.000 dari pemerintah untuk masyarakat yang dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja. 

Insentif ini nantinya baru bisa dicairkan oleh peserta setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan Prakerja yang menjadi program utama di sini. 

Tak perlu kuatir, pelatihan ini dapat diikuti secara gratis oleh peserta karena pemerintah juga memberikan bantuan beasiswa pelatihan untuk masing-masing peserta. 

Adapun, besaran subsidi beasiswa pelatihan Prakerja yang dialokasikan pemerintah kepada masyarakat sebesar Rp3.500.000. 

Jika ditotalkan, jumlah seluruh bantuan yang diberikan pemerintah kepada tiap-tiap peserta program Kartu Prakerja sebesar Rp4.200.000.

Baik bantuan beasiswa pelatihan Prakerja maupun insentif gratis akan disalurkan kepada peserta melalui rekening BCA dan BNI. 

Namun, bagi peserta yang tidak memiliki akun bank tak perlu risau. Pasalnya, peserta bisa menyambungkan akun dompet digital, seperti DANA, OVO, GoPay, juga LinkAja untuk mencairkan bantuan. 

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri dalam program ini dan memperoleh sejumlah saldo gratis dari pemerintah, Anda dapat menyimak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum membuat akun dan mendaftarkan diri jadi peserta program Kartu Prakerja, kamu perlu memerhatikan sejumlah syarat di bawah ini.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Usia minimal 18 tahun dan usia maksimal 64 tahun
  3. Tidak sedang sekolah atau berkuliah
  4. Sedang butuh pekerjaan dan ingin meningkatkan skill
  5. UMKM boleh mendaftar
  6. Bukan pejabat negara atau pimpinan BUMN maupun BUMD
  7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Berita Terkait
News Update