Ilustrasi. Salah satu ruangan PPDB di salah satu sekolah di Kota Bekasi. (Dok Poskota/ Ihsan).

Bekasi

Oknum Kepsek Diduga Pungli Jual Formulir PPDB Rp25 Ribu di SMKN di Kota Bekasi

Rabu 26 Jun 2024, 17:04 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Salah satu sekolah SMKN di Kota Bekasi diduga terlibat pungutan liar (pungli) dengan menjual formulir pendaftaran PPDB seharga Rp25 ribu.

Plh Kadisdik Jawa Barat, Ade Afriandi mengatakan pihaknya menerima aduan dugaan pungli ini dari warga pada awal Juni 2024 lalu.

"Pada tahap pertama PPDB, saya dikirim video ada anak-anak SMK yang memberikan pelayanan memberi bayaran itu dikasih formulir di dalam map sekolah seharga Rp25 ribu," ucap Ade Afriandi saat dihubungi Poskota.co.id melalui sambungan telepon, Rabu, 26 Juni 2024.

Di dalam formulir yang dijual tersebut dikatakan Ade ditemukan nama calon siswa dan kolom nilai angka rupiah.

Saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan menerjunkan tim penyidik PNS tingkat inspektorat dan Satpol PP.

Pemeriksaan juga dilakukan kepada oknum Plh Kepala sekolah (Kepsek) di SMKN tersebut. Proses BAP kini telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Kami terjunkan tim penyidik PNS, Satpol PP, aduan ini sudah dituangkan dalam berita acara PNS dan sanksi kepegawaian diserahkan ke BKD ataupun untuk punglinya kita serahkan ke saber pungli," paparnya.

Adapun jumlah nilai rupiah yang telah diterima saat melakukan dugaan pungli dijelaskan Ade kewenangan itu berada di tingkat inspektorat yang tengah menangani kasus tersebut.

"Kita tidak OTT, jadi kewenangan kami di satpol PP, PNS dan kemudian nilai total berapa itu saber pungli dan inspektorat," terang Ade.

Tim satgas saber pungli di Kota Bekasi juga diharapkan dapat merespon dan mengambil tindakan atas kasus laporan dugaan penarikan uang saat mendaftar PPDB. (Ihsan Fahmi).

Tags:
oknumKepala SekolahsmknKota bekasipungliFormulir PPDB

Ihsan Fahmi

Reporter

Ade Mamad

Editor