TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pungutan liar (pungli) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
"Kami masih lakukan lidik dan klarifikasi terhadap semua pihak termasuk memanggil kades (Kepala Desa Kohod, Arsin)," kata Zain pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin mengaku tidak tahu terkait surat pungli yang diterima warga. "Saya enggak tau," ujar Arsin singkat.
Namun Arsin mengaku sudah dipanggil polisi untuk mengonfirmasi terkait adanya laporan dugaan pungli di Desa Kohod.
"Aduh, bukannya dipanggil lagi. 1×24 jam saya di sana (periksa polisi). Saya emang engga ada kok. Cuma saya enggak mau cerita aja. Yang namanya kepala desa, jangan lagi salah, benernya ya jadi gitu," ungkapnya.
Seorang warga Desa Kohod menyebut, warga sekitar dipaksa oknum aparat desa setempat untuk menandatangani surat pernyataan agar menyerahkan 5 persen dari total ganti rugi yang diberikan pihak perusahaan swasta.
"Kita dipaksa. Kalau tidak mau tandatangan nanti katanya ga akan diurus untuk ganti ruginya. Kertas pernyataan itu sudah di siapin sama mereka (aparat desa) warga dinggal isi nama, nomor KTP dan alamat. Bahkan saat tanda tangan juga harus pakai materai," kata salah seorang warga Desa Kohod yang enggan disebutkan namanya.
Hal serupa pun disampaikan oleh warga Desa Kohod lainnya. Ia mengungkapkan, aparat desa telah menindas warganya dengan cara memaksa warga menandatangani surat perjanjian.
"Kita (warga) udah dipaksa buat tantangan. Terus ditakut-takutin juga sama mereka (aparat desa) kalau bakal dicomot (culik) kalau ngomong hal ini (pungli) ke orang luar atau media," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang terus berteriak meminta pertanggungjawaban dari pihak aparat desa setempat.
Warga merasa telah mengikuti seluruh permintaan dari pihak desa untuk relokasi dan ganti rugi lahan oleh pihak perusahaan. Salah satunya dengan menandatangani surat pernyataan. (Veronica)