JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia! Saldo Dana Bansos (Bantuan Sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 akan segera cair.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bantuan, pastikan segera cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Anda untuk mengetahui status pencairan.
Berikut ini informasi lengkap seputar melakukan pengecekan data dan mencairkan Dana Bansos tahap 3.
Saldo Dana bansos PKH adalah
Bansos PKH adalah sebuah program bantuan pemberdayaan masyarakat dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada keluarga dalam kategori miskin dan rentan risiko sosial.
Tujuan PKH adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan hidup lainnya.
Manfaat pemberdayaan ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang membawahi langsung perintah Presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebagai upaya untuk mencapai target yang sesuai kebutuhan peserta yang akan menerima harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadwal pembagian dana bansos PKH 2024
Menurut Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 2018 nyatakan bahwa dana Bansos ini akan diberikan kepada penerima secara bertahap dan kolektif sepanjang tahun.
Saat ini dana Bansos akan memasuki tahap ketiga yang akan dimulai pada Juli sampai dengan September mendatang.
Berikut rincian jadwal lengkapnya,
• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024
Nominal pembagian saldo Dana Bansos PKH
Sepertinya sudah sedikit dijelaskan bahwa saldo dana Bansos PKH akan diberikan kepada masyarakat yang terdapat dalam beberapa kategori.
Jumlah nominal bantuan yang didapatkan akan berbeda setiap kategorinya bergantung kepada kebutuhan dari masyarakat.
Berikut rincian lengkap nominal yang diterima oleh peserta pada setiap tahap dan total per tahunnya,
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Seluruh nominal yang didapatkan oleh peserta akan di salurkan melalui rekening bank himbara yang telah dihubungkan saat melakukan pendaftaran.
Cara cek NIK dan KTP penerima bansos
Sebagai upaya untuk memastikan Apakah anda termasuk dalam penerima saldo dana Bansos PKH 2024 dapat melakukan pengecekan secara mandiri.
Anda bisa membuka langsung situs resmi Kemensos RI Sebagai penyelenggara hanya dengan memasukkan NIK dan KTP pada kolom pencarian.
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan pencairan Dana Bansos PKH tahap 3 ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat ke arah yang lebih baik lagi.
Pastikan untuk segera mengecek NIK dan KTP Anda dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak.
Selamat mencoba dan semoga berhasil demi taraf dan kesejahteraan hidup yang lebih baik.
( Raihan Ali Putra Santoso)