Juni Banjir Bansos! Saldo Dana Bantuan PKH dan BPNT Masih Diberikan Pemerintah, Segera Cek Rekening KKS

Sabtu 22 Jun 2024, 20:09 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Pixabay/Edit: Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejak awal Juni pemerintah terus menyalurkan saldo dana bantuan kepada keluarga penerima manfaat hingga sekarang.

Pasalnya, beragam bantuan sosial atau bansos untuk tahun 2024 akan berakhir di bulan Juni. Hal ini pernah diumumkan pada Januari oleh pihak pemerintah, dimana penyaluran sejumlah bantuan akan selesai bulan ini dan belum dipastikan perpanjangan penyalurannya.

Bantuan-bantuan yang berakhir di bulan ini seperti bansos beras 10 kilogram, bansos telur dan daging ayam serta bantuan lainnya.

Namun untuk bansos PKH dan BPNT belum diketahui apakah penyalurannya sampai Juni 2024 atau terus diperpanjang hingga Desember.

Sebab kedua bansos ini telah diberikan secara reguler oleh pemerintah kepada penerima manfaat. Biasanya penyaluran bansos PKH dan BPNT diberikan dalam empat tahap, per tahap penyaluran dilakukan dalam periode waktu tiga bulan.

Bansos PKH dan BPNT Masih Cair

Dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT, ada dua kategori yaitu penerima manfaat yang memegang kartu keluarga sejahtera (KKS) serta KPM yang tidak memegang kartu KKS atau biasa disebut non-KKS.

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, disebutkan bahwa sejumlah bantuan masih cair di bulan ini untuk alokasi salur Mei dan Juni.

Sejumlah bansos yang cair tersebut meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), PKH, BPNT hingga beras 10 kilogram.

Adapun untuk penyaluran bansos PKH, pencairan dilakukan bagi penerima manfaat yang memegang kartu KKS.

Artinya pencairan dilakukan melalui transfer bank yang diberikan oleh Bank BRI, BSI, BNI serta Mandiri. Saldo dana bantuan diberikan pada penerima manfaat yang pencairannya masuk pada alokasi Mei dan Juni.

Kemudian bansos yang cair lainnya ialah BPNT, bantuan pangan non tunai ini diberikan pada penerima manfaat dengan besaran Rp400.000.

Berita Terkait
News Update