Ilustrasi KPM penerima bansos PKH dan BPNT. (Instagram: @pkh_tolitoli)

EKONOMI

Ingat! Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Bisa Hangus dan Tak Cair ke Rekening Andai KPM Langgar 3 Aturan Ini

Minggu 23 Jun 2024, 17:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) merupakan program bansos reguler yang diberikan pemerintah kepada keluarga manfaat (KPM).

Hingga Juni ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT diberikan pada penerima manfaat sekira Rp400.000 untuk bansos BPNT alokasi Mei - Juni. Sementara untuk PKH, saldo dana bantuan disalurkan sesuai dengan kategori komponennya mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Namun mesti diingat bahwa penerima manfaat tak akan bisa melakukan klaim saldo dana bantuan tersebut, apabila diketahui melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Lantas apa saja aturan yang bisa menggagalkan tak cairnya saldo dana bansos PKH dan BPNT, bahkan sampai bisa nama penerima manfaat dihapus dari daftar KPM.

Aturan yang Tak Boleh Dilanggar KPM

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, disebutkan bahwa ada sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar oleh penerima manfaat bansos.

Hal tersebut berpengaruh pada status kepesertaannya sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Aturan-aturan yang ditetapkan ini terkait penggunaan uang bansos, berikut penjelasannya:

Dilarang Menggunakan Uang Bansos untuk Hal yang Tidak Penting

Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan bahwa uang bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak boleh digunakan untuk membeli kebutuhan yang tidak penting, seperti rokok.

Apabila ada KPM yang melakukan hal tersebut, disebutkan bahwa saldo dana bansos PKH dan BPNT akan dihentikan dan uang bansos tidak dicairkan.

Menggunakan Uang Bansos untuk Beli Miras

Kemensos juga mengingatkan jika uang yang didapat dari bansos dilarang keras untuk dibelikasi minuman keras (miras).

Pasalnya, bantuan sosial ini diberikan untuk membeli kebutuhan pokok bukan untuk membeli rokok dan miras.

Digunakan Bermain Judi Online

Aturan terakhir ini merupakan aturan terbaru dari Kemensos, dimana pihaknya mewanti-wanti agar uang bansos tidak digunakan untuk berjudi.

Selain itu, untuk mendeteksi penggunaan saldo dana bantuan oleh penerima manfaat pihak Kemensos akan melakukan audit terkait uang bansos tersebut.

Jika ditemukan digunakan tidak untuk semestinya, maka status penerima manfaat akan dicabut dan tidak bisa mendapatkan kembali saldo dana bansos PKH maupun BPNT.

Kendati demikian, bagi KPM yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah bisa menggunakan uang tersebut untuk hal-hal bermanfaat.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Bansos PKHBPNTkpmJudi onlinekemensossaldo dana bansosklaim saldo dana bansos

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor