JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda beruntung karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik masuk menjadi penerima saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah.
Uang tersebut merupakan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicairkan Juni 2024 ini.
Pencairan bansos PKH 2024 kini sudah memasuki tahap dua, yang dimulai sejak April dan akan berakhir pada Juni 2024.
Bansos PKH disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Mekanisme penyaluran bansos PKH bisa melalui dua cara, pertama lewat bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri dari BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Kedua, proses pencairan bansos PKH juga bisa via Kantor Pos. Penerima manfataan bansos PKH hanya perlu datang saja ke Kantor Pos terdekat dengan membawa NIK KTP untuk proses pencairan.
Jenis Bansos PKH
Berikut ini beberapa jenis bansos PKH beserta nominal bantuan yang diberikan kepada penerimanya.
- Anak usia 0-6 tahun dengan bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun;
- Ibu hamil dan masa nifas dengan bantuan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun;
- Siswa SD dengan bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu setiap tahun;
- Siswa SMP dengan bantuan tunai Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun;
- Siswa SMA dengan bantuan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta setiap tahun.
Syarat Dapat Bansos 2024
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP;
- Tercatat sebagai KPM berdasarkan data Kementerian Sosial;
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, Prajurit TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD.
Cara Daftar Bansos PKH
Jika Anda merasa layak menjadi penerima manfaat bansos PKH, ikuti langkah di bawah ini untuk daftar secara daring:
- Instal aplikasi "cek Bansos" di PlayStore atau AppStore;
- Buat akun dengan mengisi data pribadi dari mulai nama, alamat sesuai KTP dan masukkan juga nomor induk KTP;
- Selanjutnya, masuk ke dashboard aplikasi dan pilih "Daftar Usulan;"
- Klik opsi "Tambah Usulan" dan tinggal input data lengkap pribadi beserta anggota keluarga yang tertera dalam KK;
- Terakhir, kamu hanya perlu pilih jenis bansos sesuai dengan kondisi saat ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Input informasi dari mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu sampai nama dan status penerima bansos PKH muncul.
Demikian ulasan tentang bansos PKH 2024 yang cair pada akhir Juni 2024.