Ilustrasi. Siswa Berhak Dapat Uang Tunai hingga Rp2 Juta dari Pemerintah, Begini cara Daftar Bansos PKH untuk Biaya Pendidikan. (Freepik)

EKONOMI

Siswa Berhak Dapat Uang Tunai hingga Rp2 Juta dari Pemerintah, Begini cara Daftar Bansos PKH untuk Biaya Pendidikan

Jumat 21 Jun 2024, 14:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siswa berhak mendapatkan uang tunai hingga Rp2 juta dari pemerintah melalui bansos PKH atau Program Keluarga Harapan untuk biaya pendidikan.

Seperti diketahui bahwa untuk klaim uang tunai hingga Rp2 juta dari bansos PKH, siswa harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Meskipun bansos PKH sudah familiar di tengah masyarakat Indonesia, akan tetapi tak sedikit orang yang belum tahu bagaimana cara daftara bansos PKH untuk siswa.

Padahal syarat daftar bansos PKH bagi siswa untuk mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp2 juta dinilai mudah.

Sebagai informasi Bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan Kementerian Sosial untuk lima kategori masyarakat, yang memenuhi ketentuan dan syarat.

Adapun besaran nominal bansos PKH berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMA/SMK sederajat.

Kategori penerima bantuan PKH salah satunya yaitu siswa sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA/SMK dengan rincian sebagai berikut:

Nominal Bansos PKH

1. SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan) 

2. SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan) 

3. SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan) 

Untuk daftar bansos PKH juga dinilai mudah, kamu bisa melakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun datang langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa berkas seperti di bawah ini:

Syarat Daftar Bansos PKH

1. KTP 

2. KK 

3. Surat keterangan miskin 

4. Bukti bahwa termasuk ke dalam kategori keluarga miskin dan berhak menerima PKH 

Itulah cara dan syarat daftar bansos PKH bagi siswa agar bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp2 juta. (*)

Tags:
Bansos PKHProgram Keluarga Harapanuang tunai hingga Rp2 juta

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor