JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berhak mendapatkan saldo dana gratis hingga Rp3.000.000 dari pemerintah. Berikut cara daftarnya, simak artikel ini selengkapnya.
Bagi Anda yang memiliki NIK tertentu, Anda bisa mendapatkan saldo dana Rp3.000.000 dari pemerintah dalam bentuk bantuan sosial atau bansos.
Terdapat beberapa bansos yang telah dialurkan oleh pemerintah untuk pencairan pada Juni 2024 salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH 2024 dapat Anda dapatkan apabila NIK dan KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos atau keluarga kurang mampu.
Pemerintah Kementerian sosial (Kemensos) masih dalam proses penyaluran bansos PKH kepada masyarakat yang kurang mampu.
Status masyarakat kurang mampu apabila sudah mendaftarkan diri dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos selalu verifikasi ulang untuk mendapatkan data terbaru yang memuat 40% keluarga dengan status kesejahteraan sosial yang cukup rendah.
Hal itu dimaksudkan agar bansos yang disalurkan tidak diterima oleh masyarakat yang tidak layak artinya agar tidak salah sasaran.
Lantas bagaimana cara cek status penerima bansos PKH 2024 dengan nominal bantuan paling besar yakni Rp3.000.000.
PKH 2024 telah disalurkan ke Keluarga Penerima Harapan (KPM) sejak awal tahun dan akan terus dilanjutkan hingga Desember 2024 mendatang.
Pencairan dana PKH 2024 dapat dilakukan melalui ATM KKS rekening Bank Himbara (BSI, BNI, BRI dan Mandiri) dan Kantor Pos Indonesia.