JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia selalu berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini, pencairan bansos PKH tahap 3 akan segera diberlangsungkan tepatnya bulan Juli sampai dengan September mendatang.
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima manfaat tersebut dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Manfaat Bansos PKH 2024
Dana manfaat bansos yang diinisiasi oleh Kemensos RI ini memiliki tujuan untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang tergolong dalam kategori miskin dan rentan.
Kemensos berusaha memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang meliputi sektor pendidikan kesehatan serta kesejahteraan sosial.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa peserta yang berhak menerima bantuan gratis dari pemerintah ini terlebih dahulu harus memenuhi Beberapa syarat yang sudah ditentukan oleh penyelenggara.
Tersebut dimaksudkan agar penerima termasuk dari dalam golongan yang benar-benar membutuhkan sehingga masuk dalam target penanggulangan masyarakat miskin di Indonesia.
Tahapan dan nominal bansos PKH 2024
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa sebentar lagi penyaluran dana Bansos tahap ketiga akan segera dilakukan oleh Kemensos kepada para peserta yang telah memenuhi syarat.
Berikut jadwal lengkap pembagian bantuan gratis tersebut pada setiap tahapnya sepanjang tahun 2024,