JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saat ini, pemerintah sedang memiliki sejulmlah program untuk membantu memberantas kemiskinan.
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah dua program utama pemerintah yang diklaim membantu keluarga miskin dan rentan.
Terdapat bebera kriteria peneriman bansos PKH, seperti memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Dan untuk bansos BPNT dihadirkan oleh pemerintah menggantikan bantuan pangan fisik, dengan memberikan dana bantuan non-tunai melalui kartu elektronik.
Pada 2024 ini, kedua program tersebut akan diberikan dalam beberapa tahap dan memberikan berbagai jenis bantuan.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Jika kamu penasaran apakah NIK KTP milikmu termasuk penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, berikut ini adalah cara cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT pada 2024 ini:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser
- Kemudian isi kolom data penerima manfaat dengan memasukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Dan kamu tinggal ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode”.
- Selanjutnya, klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
- Dan Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang telah dimasukkan.
Kategori KPM yang Cair Lebih Awal
Jika kamu masih penasara, terdapat beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan diprioritaskan untuk menerima pencairan lebih awal:
- KPM yang datanya sudah valid dan sesuai dengan data yang ada di Dukcapil.
- Kemudian, KPM yang namanya sudah tercantum dalam SP2D, baik untuk PKH tahap ke-4 maupun BPNT tahap ke-5 dapat dipastikan akan menerima pencairan lebih cepat dibandingkan dengan KPM lainnya.
- Untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia, dana bansos akan dicairkan setiap tiga bulan sekali. Ini berbeda dengan penyaluran melalui bank Himbara yang dilakukan secara bertahap.
Jenis Bansos dari Pemerintah pada 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga penerima manfaat yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
PKH ono diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu, khususnya dalam aspek kesejahteraan, pendidikan dan juga kesehatan.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)/Kartu Sembako juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan data resmi dari DTKS.
Meskipun namanya BPNT, namun masyarakat tetap mendapatkan dalam bentuk uang. Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan yang cair setiap dua bulan sekali.
3. Bantuan Pangan Beras
Jenis bantuan ini adalah bantuan berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat dengan kualitas beras CBP medium.
Program bantuan pangan beras ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pangan dan menekan inflasi, serta tentunya membantu masyarakat.