Artinya penerima manfaat baru ini, akan mendapat saldo dana bantuan sebesar Rp1,8 juta yang akan di transfer melalui Bank DKI.
Oleh karena itu, bagi penerima manfaat bansos KLJ Tahap 2 ini sudah bisa melakukan pengecekan rekening untuk melihat saldo dana bantuan yang masuk.
Kemudian penerima manfaat juga bisa melakukan pengecekan status penerima di website resmi yaitu siladu.jakarta.go.id.
Demikian informasi terbaru terkait penyaluran bansos KLJ Tahap 2 yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI