JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para lansia yang memiliki nomor induk kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik ( E-KTP ) Jakarta, bisa tersenyum lebar. Pasalnya, saldo dana bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah cair secara bertahap melalui ATM Bank DKI.
Pencairan bansos KLJ Tahap 2 tersebut diumumkan sejak 20 Juni 2024. Sebanyak 149.549 orang yang sudah diverifikasi disebutkan akan menjadi penerima manfaat dan bisa klaim saldo dana Rp1.800.000.
Bantuan yang masuk dalam daftar bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) ini diharapkan bisa membantu serta meringankan beban ekonomi para lansia yang masuk dalam kategori masyarakat tidak mampu.
Lantas bagaimana cara mengecek status penerima manfaat bansos KLJ Tahap 2 ini, berikut penjelasannya.
Cara Mengecek Status Penerima Manfaat secara Online dan Offline
Ada dua metode untuk melakukan pengecekan status penerima manfaat, yakni dengan cara online dan offline.
Bagi penerima manfaat yang memiliki akses internet, bisa melakukan pengecekan secara online dan mandiri.
Sementara bagi penerima manfaat yang tidak memiliki akses internet bisa melakukan pengecekan melalui kantor kelurahan setempat.
Cara Mengecek Status Penerima Manfaat secara Online
Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan keluarga penerima manfaat (KPM) secara online, yaitu:
- Kunjungi situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan nomor NIK yang ada di E-KTP ke kolom yang telah disediakan
- Tekan tombol ‘Cek NIK’
- Setelah itu, informasi penerima manfaat akan muncul di halaman situs tersebut
Cara Mengecek Status Penerima Manfaat secara Offline
Adapun KPM yang tidak memiliki akses internet, pengecekan statusnya bisa dibantu oleh pihak kelurahan setempat.
Selain itu, KPM juga bisa menghubungi pendamping bansos serta mendatangi desa setempat sesuai dengan domisili.
Itulah informasi mengenai cara mengecek status penerima manfaat bansos KLJ Tahap 2 secara online dan offline.