Rp1.800.000 Masuk Rekening Bank DKI! Selamat NIK KTP Ini Terpilih Terima Saldo Dana Bansos Lewat KLJ 2024, Cek Daftarnya di Sini

Minggu 23 Jun 2024, 11:03 WIB
Selamat NIK KTP yang masuk dalam kategori, maka otomatis terpilih dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp1.800.000 lewat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024. (Ilustrasi)

Selamat NIK KTP yang masuk dalam kategori, maka otomatis terpilih dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp1.800.000 lewat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024. (Ilustrasi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat NIK KTP yang masuk dalam kategori, maka otomatis terpilih dalam daftar penerima saldo dana bansos Rp1.800.000 lewat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024.

Saldo dana bansos Rp1.800.000 tersebut disalurkan melalui rekening Bank DKI Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memudahkan proses pencairan kepada NIK KTP terpilih yang telah terdaftar dalam program ini.

Penyaluran tahap 2 dari program KLJ tersebut akan menyusul secara bertahap setelah suksesnya tahap pertama pada 1 Maret 2024 lalu. 

Bantuan tersebut terdiri dari Rp300.000 per bulan selama enam bulan. Namun, jika penerima belum menerima bantuan tersebut dari bulan Januari hingga Juni 2024, penyaluran dicairkan sekaligus Rp1.800.000 ke rekening Bank DKI.

Tahap kedua ini sendiri fokus pada penyaluran bantuan kepada para lansia yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Menurut informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta, bantuan KLJ tahap 2 ini sudah mulai dicairkan kepada 149.549 NIK KTP lansia. 

Syarat Menjadi Penerima KLJ

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi daftar penerima bansos lewat Kartu Lansia Jakarta 2024.

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di DKI Jakarta.
  • Berusia 60 Tahun ke Atas: Program ini khusus ditujukan untuk warga yang telah berusia 60 tahun atau lebih.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  • Tidak Memiliki Penghasilan Tetap: Lansia yang tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap dan termasuk dalam kategori keluarga miskin.
  • Tidak Menerima Bantuan Sosial Serupa: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lainnya.

Langkah-Langkah Mengecek Status Penerima KLJ

Untuk memastikan apakah NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan KLJ, ikuti langkah-langkah berikut ini.

  1. Kunjungi Situs Resmi: Buka browser pada perangkat Anda dan kunjungi situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di halaman http://siladu.jakarta.go.id.
  2. Masukkan NIK: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang telah disediakan.
  3. Cek Status: Klik tombol “Cek NIK” untuk melihat status apakah NIK tersebut terdaftar dalam DTKS atau tidak.
  4. Verifikasi Informasi: Sistem akan secara otomatis menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta berdasarkan data yang telah dimasukkan.

Pastikan Anda mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta dan ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk memastikan saldo dana masuk ke rekening.

Berita Terkait
News Update