Cara Cek NIK dan KTP Dapat Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Langsung Masuk Rekening Bank Himbara

Jumat 21 Jun 2024, 17:59 WIB
Cara Cek NIK dan KTP Dapat Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Langsung Masuk Rekening Bank Himbara (Pinterest)

Cara Cek NIK dan KTP Dapat Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Langsung Masuk Rekening Bank Himbara (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga yang termasuk dalam golongan miskin dan rentan di Indonesia.

Pada tahun 2024, penerima PKH akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang langsung masuk ke rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Saldo dana manfaat dengan jumlah total di atas akan berikan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Apa sih Program Bansos PKH 2024?

Sebelum mengetahui cara melakukan pengecekan apakah anda termasuk dalam daftar penerima, berikut sedikit penjelasan mengenai program Bansos dilakukan oleh pemerintah ini.

Berdasarkan pernyataan yang dituang pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 nyatakan bahwa program PKH merupakan sebuah upaya pemberdayaan masyarakat yang inisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan membawahi langsung perintah Presiden.

Bantuan manfaat ini ditujukan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan fakir miskin serta rentan dalam risiko sosial.

Para peserta yang menerimanya terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan dan ketentuan serta termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sehingga target yang dituju sesuai dan tempat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Nominal dan tahapan pembagian bansos PKH 2024

Nominal yang akan dibagikan kepada para peserta yang telah memenuhi syarat akan berbeda pada setiap golongannya.

Pemerintah melakukan pemberdayaan pada masyarakat yang meliputi beberapa sektor seperti pendidikan, kesehatan serta Kesejahteraan Sosial dan membagikannya sesuai dengan kebutuhan.

Berikut nominal yang diterima jik Anda termasuk dalam data peserta,

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Seperti yang sudah dikatakan bahwa pembagian saluran Bansos akan di bagikan dengan beberapa tahapan dan kolektif sepanjang tahun 2024.

Berikut jadwal pemberian saldo dana kepada peserta yang termasuk dalam daftar penerima.

• Tahap pertama: Dicairkan Januari-Maret 2024
• Tahap kedua: Dicairkan April-Juni 2024
• Tahap ketiga: Dicairkan Juli-September 2024
• Tahap keempat: Dicairkan Oktober-Desember 2024.

Langkah cek penerima bansos PKH 2024

Setelah anda mengenal dan mengetahui apa itu Bansos PKH, besaran nominal serta tahapan pembagiannya.

Berikut dibawah ini cara lengkap untuk melakukan pengecekan status penerima dalam bansos PKH 2024 melalui halaman resmi Kemensos.

• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".

• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM." 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa dengan mudah mengecek apakah NIK dan KTP Anda terdaftar sebagai penerima dana bansos PKH dan memastikan dana tersebut masuk ke rekening bank Himbara Anda.

Lakukanlah pengecekan secara berkala dan pastikan bahwa data yang ada didaftarkan sudah yang terbaru serta memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat!

( Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait

News Update