JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan melalui beberapa upaya yang salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada tahun 2024, dana bantuan sosial (bansos) PKH kembali dicairkan, dan Anda bisa mendapatkan manfaat sebesar Rp600.000 jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda termasuk dalam daftar peserta terpilih.
Proses pengecekan saldo dan penerimaan dana ini kini semakin mudah karena bisa dilakukan lewat HP pintar Anda secara mandiri.
Besaran nominal Rp600.000 akan diberikan kepada anda jika termasuk dalam golongan lansia dan penyandang disabilitas ringan serta berat.
Mengenal bansos PKH 2024
Bansos PKH 2024 merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan ditujukan kepada masyarakat yang termasuk dalam kategori miskin serta rentan resiko sosial.
Adapun peserta yang berhak menerima bantuan ini terlebih dahulu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran manfaat secara gratis dari pemerintah ini dimaksudkan untuk pemberdayaan masyarakat membutuhkan dari beberapa sektor yang meliputi kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.
Pernyataan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 yang dirilis pada laman resmi Kemensos RI.
Nominal pembagian bansos PKH 2024
Seperti itu jelaskan di atas bahwa pemerintah dan berupaya melakukan pemberdayaan pada masyarakat dengan meliputi beberapa sektor dan serta golongan sesuai dengan kebutuhan.
Berikut rincian lengkap nominal pembagian Bansos PKH 2024 serta dengan jumlah yang diterima setiap tahapnya.
• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Langkah cek penerima saldo dana Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya di atas, Anda berhak menerima saldo dana Bansos PKH 2024 ini jika NIK dan KTP termasuk dalam daftar penerima.
Oleh karena itu, Silakan anda melakukan pengecekan secara mandiri melalui halaman resmi Kemensos RI dengan mengikuti cara di bawah ini.
• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Pengecekan saldo dana bansos PKH 2024 kini lebih mudah dan praktis karena bisa dilakukan melalui HP.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan dan segera mencairkan dana sebesar Rp600.000 jika NIK dan KTP Anda terpilih.
Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengakses dana bantuan sosial dari pemerintah.
( Raihan Ali Putra Santoso)