JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saat ini, telah banyak jenis bantuan pemerintah yang telah disalurkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya untuk golongan kurang mampu.
Yang terbaru. Kementrian Sosial (Kemensos) telah membuat bantuan sosial lain bernama Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Program PENA ini akan ditujukan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Merupakan program bantuan sosial dan jaminan sosial bagi masyarakat yang rentan, tujuan program ini adalah membantu mengembangkan kewirausahaan dengan pelatihan dan pendampingan.
Selain itu, bantuan sosial PENA ini juga akan memfasilitasi penguatan produksi berupa pemberian sejumlah dana untuk menunjang pengembangan usaha.
Program PENA ini menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi, dengan jumlah bantuan sebesar Rp 5-6 juta per-KPM.
Meski begitu, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH atau BPNT bisa mendaftar. Sebab nantinya, pemerintah akan memilih KPM yang memiliki mental sukses dan sudah memulai usaha.
Adanya program PENA ini diharapkan menjadi salah satu alternatif menuju graduasi atau lulus dari bantuan sosial.
Sebab, dengan modal stimulan yang diberikan kepada KPM diharapkan dapat menjadi pemicu usaha bertumbuh, bahkan bisa memperluas jangkauan pemasarannya.
Ini karena Program PENA diberikan kepada penerima aktif bantuan sosial yang usianya masih produktif, yakni 20-40 Tahun.
Sehingga diharapkan para penerima bantuan sosial masih memiliki semangat untuk bertumbuh secara ekonomi dan menjadi Sejahtera.
Untuk jenis usaha yang akan diberi bantuan modal dari pemerintah melalu PENA ini sangat beragam, seperti bidang jasa, perdagangan, pertanian, perkebunan, kuliner, dan sebagainya.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial PENA
Berikut ini adalah kriteria penerima program bantuan sosial PENA dari Kemensos yang dapat kamu ketahui:
- Penerima PKH dan BPNT bisa daftar, bahkan terbuka untuk masyarakan bukan penerima KPM.
- PENA diprioritaskan bagi penerima bantuan sosial PKH dan BPNT yang sudah memulai usaha dan mau mengembangkan usahanya.
- Selain itu, untuk KPM yang diusulkan adalah usia produktif 20-45 Tahun dan memiliki usaha.
Jika kamu termasuk kriteria di atas, dapat mengajukan proposal bantuan untuk penguatan produksi yang ada dalam program bantuan sosial PENA.
Akan tetapi, sebelum mendaftar, akan ada proses assessment terlebih dahulu oleh SDM pekerja sosial yang ada di daerah masing-masing.
Terakhir dana yang terpenting adalah jika terpilih dalam program PENA, kamu harus siap untuk mengundurkan diri dari program bantuan sosial PKH dan BPNT.