SELAMAT, NIK e-KTP Kamu Boleh Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis via Bansos PKH Tahap 2 Langsung Cair ke KKS, Cek Informasi Selengkapnya!

Senin 17 Jun 2024, 05:39 WIB
SELAMAT, NIK e-KTP Kamu Boleh Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis via Bansos PKH Tahap 2  Langsung Cair ke KKS, Cek Informasi Selengkapnya! (Foto: Freepik)

SELAMAT, NIK e-KTP Kamu Boleh Terima Saldo Dana Rp2.400.000 Gratis via Bansos PKH Tahap 2 Langsung Cair ke KKS, Cek Informasi Selengkapnya! (Foto: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu boleh terima saldo dana Rp2.400.00 gratis via bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-2 ini yang langsung cair ke KKS, cek informasi selengkapnya pada artikel ini. 

Anda berhak menerima bantuan sosial (bansos) PKH apabila telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) Kementerian Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan tersebut. 

Pencairan bansos ini dapat langsung masuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan seluruh bank HIMBARA seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. 

Jika tidak memiliki rekening tersebut, maka penyaluran bisa melalui Kantor Pos Indonesia sesuai domisili Anda selaku KPM. Nantinya uang dapat dibelikan kebutuhan pokok keluarga Anda. 

PKH sendiri menyediakan kucuran dana untuk setiap golongannya mulai dari Rp900.000-Rp3.000.000 juta per tahun. Namun bantuan ini terbagi menjadi 4 (empat) tahap pencairan pada tahun 2024. 

Berikut besaran rincian bansos PKH 2024 yang dapat Anda simak:

  • Balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Siswa SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau 2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau 2,4 juta per tahun

Sebelum menarik saldo dana dari bansos PKH ini, pastikanlah bahwa Anda benar-benar penerima bantuan tersebut dengan langkah-langkah seperti di bawah ini. 

Cara Cek Penerima Banos PKH 2024 

1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Mengisi provinsi, kabupaten/kote, kecematan, dan kelurahan 

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

Berita Terkait
News Update