JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah bisa kamu klaim jika NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.
Jika kamu sudah memastikannya, maka selamat NIK KTP kamu terdaftar sebagai penerima saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah melalui bansos PKH.
Seperti diketahui bahwa bansos PKH sudah berjalan selama bertahun-tahun, namun rupanya masih banyak yang belum paham bagaimana cara daftar dan cara ceknya.
Padahal jika kamu memenuhi syarat, maka kamu layak untuk klaim saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah melalui bansos PKH tersebut.
Sebagai informasi, ada beberapa kategori yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos PKH.
Kategori Penerima Bansos PKH
1. Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
2. Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahapan)
3. Siswa sekolah:
Siswa SD/Sederajat: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahapan)
Siswa SMP/Sederajat: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahapan)
Siswa SMA/Sederajat: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahapan)
3. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
4. Lanjut Usia: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahapan)
Sedangkan jadwal penyaluran bansos PKH merujuk pada tahun sebelumnya, berikut rincian jadwal penyaluran bansos PKH:
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
Tahap 2: April, Mei dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus dan September
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Lalu, bagaimana cek NIK KTP untuk memastikan penyaluran bansos PKH?
Berikut ini adalah cek status penyaluran bansos PKH yang bis akamu coba melalui HP:
Cara Cek Status Penyaluran Bansos PKH
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lengkapi nama lengkap dan alamat sesuai data yang tertera di KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar
4. Kemudian klik tombol "Cari Data" untuk melihat daftar penerima bantuan PKH di wilayah Anda.
5. Jika NIK KTP kamu tercantum sebagai penerima PKH 2024, jadwal dan status pencairan akan ditampilkan dengan keterangan terproses.
Itulah informasi mengenai saldo dana hingga Rp3.000.000 dari pemerintah melalui bansos PKH yang berhak kamu dapatkan jika NIK KTP kamu resmi terdaftar. (*)