P (16) siswi SMP memakai gamis biru muda dan berkerudung saat didampingi tim dari konsultasi hukum di kawasan Jalan Narogong, Rawalumbu. (Poskota/Ihsan)

Bekasi

Tega, Siswi SMP Dihamili Anak Polisi di Bekasi, Pelaku Merasa Tak Bersalah

Sabtu 15 Jun 2024, 20:58 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Siswi SMP berinisial P (16) warga Babelan Kabupaten Bekasi, melahirkan anak usai diduga dihamili oleh pemuda berinisial R (18), anak dari anggota polisi.

Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan kliennya pernah menjalin asmara dengan R anak anggota polisi.

"Kejadian waktu itu 2023, si R masih SMA dan klien kami P masih SMP. Yang laki-laki itu anaknya oknum kepolisian" ucap Dikaios, Sabtu, 15 Juni 2024.

Berjalannya waktu romantime kawula muda itu terjadi diluar kontrol, hingga P dan R berhubungan intim laiknya suami-istri.

P lalu memberikan iming-iming dan membujuk rayu agar mau berhubungan badan.

"Lalu suatu malam, karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu diiming-iming, dijanjiin ya kalau sayang harus berani katanya," jelasnya.

Apa yang terjadi, benar hasil hubungan badan R dengan P muncul janin bayi anak mereka didalam perut P.

Bukannya sumringah akan kabar lahir sang bayi mungil. Namun R, anak dari keluarga polisi tersebut enggan menerimanya.

"P sudah melahirkan anak perempuan berusia 6 bulan setelah mengandung di luar pernikahan pada waktu usia kandungannya sekitar 4 bulan baru ketahuan, lalu didatangin orang tuanya," sambungnya.

Orang tua P dan R sempat berkomunikasi pascamunculnya perkara ini. Namun dikatakan Dikaios, orang tua R hanya bersedia bertanggung jawab saat proses bayi lahir.

"Orang tua pelaku menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan," paparnya.

Selepas itu, tidak ada kalimat R akan menikahinya, bahkan diduga orang tua R tidak ingin bertanggung jawab.

"Tidak menikah, hanya dikasih biaya saja, untuk menikahi enggak ada tanggung jawab," terangnya.

Upaya Komunikasi yang dilakukan terhadap R untuk bertanggung jawab tak menemui hasil. Bahkan sempat terdengar ucapan bahwa hal ini terjadi karena dasar suka sama suka.

Karena tidak memiliki titik temu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B 1888/VI/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/ Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2024.

"Kami buatlah laporan di Polres Metro Bekasi, sekarang udah di Berita Acara Pemanggilan (BAP)," tutup Dikaios.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo membenarkan adanya laporan tersebut.

"Masih dalam perkembangan, dan pemeriksaan saksi-saksi," ucap Widodo. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Bekasipolisisiswi smpdihamili

Ihsan Fahmi

Reporter

Firman Wijaksana

Editor