BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi ciduk lima remaja diduga hendak tawuran di Jalan Sepanjang Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin, 17 Juni 2024 pagi.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pukul 03.30 WIB.
"Mereka yang diamankan berinisial TNA (16), AK (15), SB (16) MKS (15) dan RD (16)," ucap Imam.
Kronologi berawal saat petugas sedang melakukan patroli lalu berpapasan dengan lima remaja yang berboncengan satu sepeda motor.
Petugas lalu menghentikan kelima remaja itu, lalu menanyakan maksud dan tujuannya.
"Mereka bonceng lim satu sepeda motor, saat diinterogasi anggota, benar mereka mau tawuran di Jalan Sepanjang Jaya," ungkapnya.
Lebih jauh, anggota bertanya akan barang bawaan mereka yang akan digunakan untuk melakukan tawuran.
Remaja berinisial SB menjawab, telah menyimpan senjata tajam yang saat itu disimpan di sebuah kontrakan.
"Kita gali lebih dalam, dari si SB ini rupanya menyimpan satu golok di sebuah kontrakan, sajam itu nantinya akan digunakan saat tawuran dimulai," katanya.
Dari kejadian tersebut, kelima remaja lalu dibawa beserta barang bukti ke Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kita panggil orang tua masing-masing, kita berikan pembinaan terhadap mereka agar tidak melakukan hal yang berujung pada melawan hukum atau pidana," tutup Imam. (Ihsan Fahmi)