Soal Bansos Judi Online, Sosiolog Unisma: Pemerintah Jangan Beri Angin Segar

Selasa 18 Jun 2024, 06:32 WIB
Ilustrasi judi online (judol). (Pixabay.com/livecart68)

Ilustrasi judi online (judol). (Pixabay.com/livecart68)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sosiolog Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, Andi Sopandi, memberikan tanggapan soal Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi yang mengklarifikasi soal bantuan sosial (bansos) untuk pelaku judi online.

Dalam klarifikasi itu, dia menyebut bansos tersebut tidak diberikan kepada pelaku judi online tetapi diberikan kepada keluarganya.

Andi Sopandi mengatakan, Menko PMK seharusnya tidak memisahkan pelaku judi online dan harus memasukkannya ke dalam kategori miskin.

"Secara sosiologis judi online adalah suatu perilaku menyimpang, jadi jangan sampai Menko PMK ini memberikan bansos ke judi online," kata dia kepada Poskota.co.id, Senin (17/6/2024).

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unisma Bekasi itu memaparkan, jika bansos tetap diberikan maka akan memicu potensi penyebaran dan mengulang tindakan yang sama oleh pelaku judi online.

Menurut Andi, secara regulasi, sebaiknya jangan disebut pelaku atau korban judi online, tetapi ini masuk kategori rakyat miskin. Dia menambahkan, penerimaan bansos untuk pelaku judi online tentu tidak tepat.

Andi juga menjelaskan, pelaku maupun korban judi online harus terdaftar masuk ke dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai masyarakat miskin.

"Khawatir dampak bruknya adalah memicu masyarakat melakukan judol kembali. Nanti imej yang muncul di mereka ya gak apa-apa, saya main judi, toh saya juga dapat bansos," kata Andi.

Dia melanjutkan, pemerintah perlu memberikan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi kepada pelaku judi online. Ada dua langkah memberantas kemiskinan, yaitu melalui bansos dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). "Lakukan dua stimulan tersebut ajak kerjasama semua pihak," paparnya.

Ia berharap pemerintah berhati-hati soal bansos karena jika salah langkah, maka pelaku judi online akan seperti mendapat angin segar. "Seolah-olah pemerintah memberikan angin segar kepada pelaku judi online dan harus diantisipasi oleh pmk apapun itu," tutup Andi. (Ihsan Fahmi)

Berita Terkait

News Update