Perkembangan Kasus Siswi SMP Melahirkan Dihamili Anak Polisi Kini Naik Status

Rabu 19 Jun 2024, 17:51 WIB
Gedung Polres Metro Bekasi, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Dok  PoskotaIhsan).

Gedung Polres Metro Bekasi, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Dok PoskotaIhsan).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi merespon perkembangan perkara siswi SMP melahirkan, dihamili remaja anak anggota polisi.

Wakil kepala (Waka) Satreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Widodo mengatakan, saat ini perkara tersebut naik status ke tingkat penyidikan.

"Sudah naik sidik, tinggal panggil semua saksi," ucap Kompol Widodo, Rabu 19 Juni 2024.

Widodo menambahkan terdapat ahli pediatri sosial (pedsos) membantu penanganan perkara ini.

"Ada saksi dari Pedsos," singkatnya.

Terdapat 4 saksi sebelumnya ia periksa, diantaranya pelapor dan orang tuanya.

Diketahui korban berinisial P (16) siswi SMP asal Babelan melaporkan kasus tersebut. Laporan polisi teregister LP/B 1888 / VI / 2024 / SPKT / Polres metro bekasi / Polda Metro Jaya, pada 10 Juni 2024.

Terlapor siswa SMA  berinisial R (18) dapat dikenakan Pasal 81 Uu no 17 tahun 2016 tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Terpisah, orang tua korban berinisial J (52) memilih agar kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

J menilai keluarga terlapor selaku anggota polisi tidak ada itikad baik menikahi anaknya yang sudah dihamili bahkan melahirkan anak perempuan.

"Perkara dilanjutkan aja, udah terlanjur, sudah menunggu sekian lama tidak ada niat baiknya, sudah terlanjur kalau sudah seperti ini," ucap J kepada wartawan. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update