Ilustrasi KJP plus 2024 (Foto: PosKota/Saffa Sabila)

EKONOMI

KJP Plus Cair Hari ini Mei-Juni 2024, Ketahui Besaran Tiap Penerimanya dan Cek Caranya Disini

Kamis 13 Jun 2024, 20:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini masyarakat bertanya-tanya mengenai informasi KJP Bulan Mei 2024 kapan cairnya? Disini ada informasi mengenai cairnya KJP Bulan Juni 2024.

Ketahui besaran tiap penerima KJP Plus ini serta cara memeriksa status penerimaan melalui browser di ponsel Anda.

Para siswa di Jakarta sedang menantikan KJP Plus untuk bulan Mei 2024. Namun, KJP bulan Mei belum cair, menimbulkan kecemasan.

Yang seharusnya, sesuai jadwal pendaftaran tahap 1 tahun 2024, keputusan gubernur mengenai penerima bantuan sudah dikeluarkan pada 30 Mei 2024.

Bagaimana dengan KJP bulan Juni 2024? Tampaknya proses sudah selesai dan diprediksi akan cair Juni ini, sesuai jadwal dari UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun, jika KJP bulan Mei dan Juni belum cair, kemungkinan besar Pemprov DKI Jakarta akan menggabungkan pencairan kedua bulan tersebut menjadi 2 bulan sekaligus.

Salah satu alasannya belum cairnya KJP 2024 adalah proses pendaftaran penerima baru masih berlangsung pada bulan tersebut.

Oleh karena itu, para siswa diharapkan bersabar menunggu bantuan masuk ke rekening Bank DKI masing-masing.

Untuk mengetahui status penerimaan KJP bulan Mei dan Juni 2024, Anda dapat memeriksanya secara online melalui ponsel dengan mengunjungi link kjp.jakarta.go.id.

Berikut besaran KJP Plus untuk setiap penerima: 

1. SD/sederajat: Rp 250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp 135.000 dan dana berkala sebesar Rp 115.000, serta tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) untuk murid sekolah swasta sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama enam bulan.

2. SMP/sederajat: Rp 300.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 170.000 per bulan untuk enam bulan 

3. SMA/Madrasah Aliyah (MA): Rp 420.000 per bulan, ditambah SPP untuk peserta didik dari sekolah swasta Rp 290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima KJP bulan Juni 2024? Ikuti langkah-langkah ini:

1. Buka link kjp.jakarta.go.id di ponsel Anda.
2. Pilih opsi "Periksa Status Penerimaan KJP."
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
4. Tentukan tahun dan tahap.
5. Tekan "Cek."

Dengan cara ini, Anda dapat segera mengetahui status penerimaan KJP bulan Juni 2024. Jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai KJP!

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
bansosbantuan pemerintahkjpKJP PLuskjp 2024besaran kjp

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor