Catat! Bansos KLJ Tahap 2 Cair di Tanggal Ini, Cek Berkala Status Penerima Manfaat di Situs Resmi

Kamis 13 Jun 2024, 18:34 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos KLJ Tahap 2. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

Ilustrasi penyaluran bansos KLJ Tahap 2. (Tangkap Layar Instagram/@dinsosdkijakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ masih dinanti-nanti penyalurannya oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini diberikan pada warga dengan kategori lansia usia 60 tahun keatas serta berdomisi di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Memasuki pertengahan Juni 2024, bansos KLJ mencapai tahap 2 dan nampaknya akan segera disalurkan. Sebab, pencairan saldo dana bantuan KLJ tahap 2 ini diberikan pada lansia yang telah terdaftar di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Kemungkinan besar, bansos KLJ tahap 2 ini akan diberikan pada penerima manfaat yang sebelumnya menerima saldo dana bantuan di tahap 1.

Prediksi Penyaluran Bansos KLJ Tahap 2

Saat ini progres penyaluran bansos KLJ tahap 2 telah mencapai tahapan verifikasi dan validasi oleh pihak Dinas Sosial DKI Jakarta.

Meskipun belum diinformasikan kapan proses verifikasi dan validasi ini selesai, namun proses ini telah dilakukan sejak awal Juni.

Apabila proses ini selesai dalam waktu dekat, prediksinya bansos KLJ tahap 2 sebesar Rp600.000 akan diberikan pada pertengahan Juni hingga awal Juli 2024.

Untuk itu, KPM bisa melakukan pengecekan secara berkala status penerima manfaat untuk bansos KLJ di situs resminya.

Cara Mengecek Status Bansos KLJ

Berikut ini cara mudah untuk mengecek status penerima manfaat di halaman resminya, yaitu:

  1. Kunjungi siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat
  3. Lalu, tekan tombol ‘Cari Data’

Jika langkah-langkah di atas telah dilakukan, sistem akan menampilkan data lengkap penerima manfaat bansos KLJ tahap 2 beserta metode salurnya.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update