JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) dari bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ akan mendapat saldo dana bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi penyaluran tahap 2 di tahun 2024.
Bantuan sosial KLJ tahap 2 ini diberikan khusus untuk warga yang berdomisili di DKI Jakarta serta masuk dalam kategori lansia.
Penerima manfaat dari bansos KLJ ini harus terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun besaran saldo dana bantuan dari bansos KLJ ini sebesar Rp300.000 per bulan. Apabila mengacu pada penyaluran bansos KLJ tahap 1, pencairan saldo dana bantuan diberikan dalam waktu dua bulan.
Artinya jika alokasi salur untuk Mei-Juni 2024, maka penerima manfaat akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp600.000 yang ditransfer langsung ke rekening melalui Bank DKI.
Perkiraaan Penyaluran Bansos KLJ Tahap 2
Diketahui untuk penyaluran bantuan sosial bagi lansia ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memasuki tahap proses verifikasi dan validasi.
Proses tersebut dilakukan sejak awal Juni, dimana pencairan saldo dana bantuan akan dilakukan ketika proses verifikasi dan validasi ini dinyatakan telah selesai.
Perkiraannya pencairan bantuan sebesar Rp600.000 ini akan diterima oleh penerima manfaat pada Juni 2024.
Cek Status Penerima Manfaat di Situs Resmi Dinsos DKI Jakarta
Untuk memastikan kapan penyaluran bansos KLJ tahap 2 ini, serta memastikan nama penerima manfaat. KPM bisa melakukan pengecekan status secara online.
Berikut ini langkah-langkah cara mengecek status penerima manfaat di halaman resmi Dinsos DKJ Jakarta, antara lain:
- Masuk ke situs siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat
- Lalu, tekan tombol ‘Cari Data’
Jika tahapan-tahapan tersebut telah dilakukan, nantinya sistem akan menampilkan data lengkap penerima manfaat dari bansos KLJ tahap 2 ini.