Perkiraan Tanggal Pencairan KLJ Tahap 2, Saldo Dana Bantuan Rp600.000 Masuk Rekening Bank DKI

Kamis 13 Jun 2024, 09:27 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos KLJ. (Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi penyaluran bansos KLJ. (Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta atau KLJ kini tengah dinanti-nanti oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Pasalnya, diperkirakan bansos untuk kategori lansia ini akan cair dipertengahan Juni 2024.

Bantuan sosial ini diberikan khusus warga yang berdomisili di DKI Jakarta dan diberikan lewat transfer bank melalui Bank DKI.

Saat ini penyaluran dari bansos KLJ ini telah mencapai tahap 2 untuk tahun 2024, besaran saldo dana bantuan yang diberikan sekira Rp300.000 per penerima manfaat.

Adapun perkiraan bantuan ini cair di bulan Juni 2024, karena Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta telah melakukan proses verifikasi dan validasi sejak awal bulan ini.

Prediksinya, bantuan sosial untul lansia ini akan cair di pertengahan Juni setelah proses verifikasi dan validasi selesai.

Syarat Penerima Manfaat Bansos KLJ

Untuk mendapatkan saldo dana bantuan KLJ, penerima manfaat harus memenuhi syarat-syarat ini:

  1. Lansia dengan ekonomi rendah, tidak memiliki mobil, rumah atau lahan lebih dari Rp1 milyar
  2. Terdaftar dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
  3. Tidak menerima bansos serupa yang bersumber dari APBN
  4. Berdomisi di DKI Jakarta dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

Selain itu, penerima manfaat juga akan diusulkan oleh kelurahan melalui musyawarah yang nantinya Dinsos DKI Jakarta akan menentukan prioritas calon lansia sebagai penerima manfaat bansos KLJ.

Jika mengacu pada penyaluran tahap 1, bansos KLJ ini disalurkan untuk dua bulan sebanyak Rp600.000.

Cara Mengecek Status Penerima Manfaat

Untuk melakukan pengecekan status KPM, penerima manfaat bisa langsung mengecek melalui situs resmi Dinsos DKI Jakarta, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Masuk ke situs siladu.jakarta.go.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP penerima manfaat
  3. Lalu, tekan tombol ‘Cari Data’

Setelah semua tahapan dilakukan, sistem dari Dinsos DKI Jakarta akan menampilkan informasi lengkap dari penerima manfaat.

Berita Terkait
News Update