JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Seksi Operasi (Kasie Ops) Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Afandi, memastikan aksi pungli terhadap sopir bukan dilakukan oleh anggotanya.
"Maaf bukan (anggota) Sudin Jakbar," kata Afandi melalui pesan singkat, Minggu, 9 Juni 2024.
Dari hasil penelusuran, ternyata aksi pungli itu dilakukan anggota Dishub Jati Baru, Jakarta Pusat. Pelaku pungli disebut pernah ditindak perihal kasus yang sama di wilayah Jakarta Barat.
"Itu anggota Jati Baru," kata Afandi menegaskan.
Namun demikian, Afandi tak nengetahui secara pasti di mana dan kapan aksi pungli yang dilakukan anggota Dishub 'nakal' itu hingga viral.
Hingga berita ini tayang, Kasudinhub Jakarta Pusat, Wildan Anwar enggan membalas pesan terkait anggotanya yang diduga melakukan pungli.
Sebelumnya, viral anggota Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir.
Aksi pungli itu direkam oleh sang sopir hingga viral di dunia maya.
Dalam video yang diterima Poskota tampak anggota Dishub berpakaian Dinas itu tengah memberhentikan sopir.
Anggota Dishub itu meminta uang rokok terhadap sopir.
"Sekarang kalau mau uang rokok berapa? Aku gak ada duit pak," kata si sopir.
"Ya 50 ribu (rupiah) aja buat rokok," timpal anggota Dishub itu.
Sang sopir sempat melakukan negosiasi dengan mengatakan jika uang yang dimiliki hanya tinggal Rp52 ribu.
Sang sopir berharap agar tidak diminta uang, tapi anggota Dishub itu terus merayu meminta uang rokok.
"Saya tinggal megang uang 52 ribu nih, bener nih (sambil nunjukin uang), bapak masih tega mau minta ini?," kata sopir.
"Wah situ kalau jadi saya lebih tega, langsung kandangin mobilnya, bener, kalo situ tau jadi saya nih tau Undang-Undangya, ngandangin dibayar sejuta sama pimpinan, dibayar," timpal anggota Dishub itu.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI