BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bakal mengevaluasi proses rekrutmen calon petugas setelah adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkutan barang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Zeno Bachatiar mengatakan evaluasi rencananya dilakukan secara menyeluruh.
"Betul, mulai dari perekrutan petugas, setelah itu juga terkait dengan bagaimana memaintenance kemampuan skill mereka," ucap Zeno pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Zeno menerangkan, para petugas akan diuji melalui bimbingan teknis perihal tata cara penindakan sesuai prosedur.
"Termasuk memanage integritas teman-teman kami dengan bahasa yang mungkin agak lebih teknis, pasti melakukan planning, organizing actuating, dan terakhir tentu ditutup dengan controlling," ujarnya.
Agar sejalan dengan regulasi dan norma yang berlaku, pihaknya menerapkan sistem penghargaan dan hukuman bagi para petugas.
"Kami pastikan pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan baru saya pasti ini tuh termasuk yang berprestasi juga kita kasih reward," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat tujuh anggota Dishub ditindak lantaran kedapatan melakukan pungli kepada sopir angkutan barang.
Zeno menyebut, ketujuh anggota tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai dari Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
"Isu (pungli) sudah kami mengetahui, nah ini ada enam hingga tujuh orang sudah kita tindak. Tapi data tidak bisa kami (sampaikan), jadi sebenarnya data itu pak sudah kami peroleh udah kami telaah," tutup Zeno. (Ihsan)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.