Tangkapan layar cara mengecek status bansos KJP Plus (kjp.jakarta.go.id)

EKONOMI

Cara Mengecek Status Penerima Manfaat KJP Plus, KPM Cukup Masukkan Nomor NIK di KK atau KTP

Minggu 09 Jun 2024, 16:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adanya kabar membahagiakan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), membuat penerima manfaat bisa bernafas lega.

Kabar tersebut disampaikan oleh Pusat Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun media sosial resminya.

Dalam keterangannya, pihak UPT P4O4 mengatakan permohonan maafnya akibat dari proses verifikasi dan validasi peserta penerima bansos KJP Plus yang molor.

Sebelumnya, pihak dari Disdik DKI Jakarta telah menetapkan jadwal penyaluran yakni 30 Mei 2024 atas hasil keputusan gubernur. Namun hingga Juni 2024, bantuan untuk pendidikan warga Jakarta itu tak kunjung didapat.

Sontak hal tersebut langsung membuat gaduh warga Jakarta yang mempertanyakan terkait penyaluran bansos pendidikan itu dan pertanyaan soal pembagian bantuan tersebut ditanyakan dalam kolom komentar media sosial Disdik DKI Jakarta serta UPT P4OP.

Tetapi kegelisahan tersebut terjawab, pasalnya pihak UPT P4OP telah menjawan dan memberikan keterangan bahwa saldo dana bantuan KJP Plus akan disalurkan di minggu kedua bulan Juni 2024 ini.

“Kami pastikan pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 akan dilakukan pada minggu kedua bulan Juni 2024,” bunyi keterangan dari UPT P4OP.

Cara Mengecek Status Penerima Manfaat KJP Plus

Untuk melakukan pengecekan status penerima manfaat, hal yang perlu dilakukan cukup mudah antara lain:

Jika tahapan di atas telah dilakukan, maka penerima manfaat akan mendapat informasi kategori penerima serta tanggal pasti penyaluran.

Kendati demikian, KPM bisa bersabar hingga minggu kedua di bulan Juni untuk pencairan dan menunggu kabar terbaru terkait penyaluran bantuan sosial ini.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
KJP PLusKartu Jakarta Pintarbansospendidikan

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor