Dapat KJP Plus DKI Jakarta? Catat hanya Boleh Digunakan untuk Hal Ini

Minggu 09 Jun 2024, 17:41 WIB
Penggunaan KJP Plus DKI Jakarta. (Website kjp.jakarta.go.id)

Penggunaan KJP Plus DKI Jakarta. (Website kjp.jakarta.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dapat bantuan sosial (bansos) KJP Plus DKI Jakarta? Catat hanya boleh digunakan untuk hal ini.

Bagi kamu warga DKI Jakarta yang mendapatakan bantuan sosial KJP DKI Jakarta, wajib tahu alokasi dana bantuan tersebut.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggulirkan program KJP Plus bagi para pelajar mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat DKI Jakarta yang kurang mampu.

Penggunaan Dana KJP

Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk :

- Buku tulis.

- Buku gambar.

- Buku pelajaran.

- Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan.

- Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil lwarna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka.

- Alat dan atau bahan praktik.

Berita Terkait
News Update