JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Catat baik-baik, hindari hal-hal ini agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta Cair Juni 2024.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dicairkan kembali pada bulan Juni 2024 ini.
Seperti diketahui, program ini merupakan program yang menyasar para pelajar di DKI Jakarta mulai dari jenjang SD sederajat hingga SMA sederajat.
Tentunya, tujuan dari program ini adalah untuk para peserta didik yang tidak mampu pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai menengah.
Lebih lanjut, karakteristik penerima sendiri biasanya tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tua guna memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Kebutuhan Dasar
Adapun kebutuhan pelajar yang dimaksud adalah
- Seragam
- Sepatu
- Tas sekolah
- Biaya transportasi
- makanan dan biaya ekstrakurikuler