JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) nggak cuma buat ningkatin dan meratakan pendidikan di Indonesia, tapi juga buat mencegah anak-anak putus sekolah.
Mau tahu lebih lanjut tentang PIP dan gimana caranya daftar? Yuk, simak informasi lengkapnya!
Tujuan PIP
1. Meningkatkan Akses Pendidikan
PIP bertujuan untuk memastikan semua anak bisa menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah, sesuai kebijakan wajib belajar 12 tahun.
2. Mencegah Putus Sekolah
PIP membantu anak-anak yang rentan putus sekolah karena masalah ekonomi.
3. Menarik Kembali Anak yang Putus Sekolah
Anak-anak yang sudah terlanjur putus sekolah dapat kembali ke bangku pendidikan, baik formal maupun nonformal.
4. Meringankan Beban Orang Tua
Mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orang tua.
Daftar Penerima PIP
PIP ditujukan untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin. Berikut adalah daftar penerima PIP:
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Korban bencana alam.
- Anak-anak yang putus sekolah agar bisa kembali belajar.
- Peserta didik dengan kondisi khusus seperti kelainan fisik, korban musibah, anak dari keluarga terpidana, dan lain-lain.
Pemanfaatan PIP
Dana PIP bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti:
- Membeli buku dan alat tulis.
- Membeli pakaian seragam dan perlengkapan sekolah.
- Biaya transportasi ke sekolah.
- Uang saku.
- Biaya kursus atau les tambahan.
- Biaya praktik tambahan, magang, atau penempatan kerja.
Cara Daftar PIP
Berikut langkah-langkah untuk mendaftar PIP:
1. Musyawarah di Desa/Kelurahan
Pastikan diri atau anak termasuk dalam daftar penerima PIP melalui musyawarah di desa atau kelurahan.
2. Kunjungi Laman DTKS
Dapatkan informasi terkait PIP di laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
3. Koordinasi dengan Dinas Sosial
Lakukan koordinasi dengan dinas sosial setempat terkait kepesertaan PIP.
4. Koordinasi dengan Sekolah
Koordinasikan dengan pihak sekolah terkait Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar ditandai statusnya sebagai layak PIP.
Jadwal Pencarian PIP
Kapan pencairan PIP bulan Juni 2024? Meski belum ada informasi resmi dari Kemensos RI, kita bisa mengacu pada jadwal penyaluran dana PIP yang terbagi dalam tiga termin:
- Termin 1: Februari - April
- Termin 2: Mei - September
- Termin 3: Oktober - Desember
Bulan Juni termasuk dalam Termin 2, jadi dana PIP kemungkinan akan cair dalam periode ini.
Nominal Pencairan PIP Juni 2024
Besaran nominal PIP tergantung pada tingkat pendidikan peserta didik:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.000.000/tahun
Nominal ini bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima PIP
Untuk cek status penerima PIP, ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi Laman PIP Kemendikbud
Akses situs resmi PIP Kemendikbud Ristek di [pip.kemendikbud.go.id](https://pip.kemendikbud.go.id).
2. Masukkan NISN dan NIK
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Masukkan Hasil Perhitungan
Isi hasil perhitungan yang ditampilkan di layar.
4. Cek Penerima PIP
Klik opsi "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui status penerimaan.
Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu semua, ya! Jangan lupa cek status penerima dan pastikan kamu atau anak-anak kamu mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP) ini.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. KLIK DISINI!
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q