INFO Penting Untuk Penerima PIP, Segera Lakukan Aktivasi!

Sabtu 08 Jun 2024, 09:06 WIB
Segera lakukan Aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) agar nama Anda masih terus tercatat tidak dihapus. (Dok Kemendikbud)

Segera lakukan Aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP) agar nama Anda masih terus tercatat tidak dihapus. (Dok Kemendikbud)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Salahsatu program bantuan sosial (Bansos) yang digulirkan pemerintah yakni Program Indonesia Pintar (PIP). Tujuannya untuk memberikan bantuan kepada para siswa-siswi mulai dari pendidikan tingkatan dasar.

Namun harap diperhatikan juga mengenai aktivasi bagi penerima PIP ditingkat kelas 6, kelas 9, dan kelas 12. Anda harus segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2024.

Aktivasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Apabila tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, Anda akan dinyatakan tidak lagi mendapatkan bantuan PIP atau bisa jadi bantuan PIP-nya sudah tidak berlaku lagi.

Cara Mengecek Status PIP Nominasi

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima PIP nominasi, Anda bisa melakukannya secara online melalui HP.

– Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.
– Masukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan captcha pada kolom yang tersedia.
– Klik “Cek Penerima PIP”.

Setelah itu, Anda akan melihat status penerima PIP.

Jika statusnya “belum aktivasi”, segera lakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2024.

Pengalaman di tahun 2023 menunjukkan bahwa dana PIP akan dikembalikan ke negara jika tidak dilakukan aktivasi.

Sebagai contoh, terdapat seorang siswa yang masuk dalam PIP nominasi dan sudah mendapatkan SK pemberian bantuan. Namun lantaran tidak melakukan aktivasi rekening, dananya dikembalikan ke negara.

Berita Terkait

News Update