Penasaran Jumlah Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cara Cek Saldo Melalui Kartu Digital

Sabtu 08 Jun 2024, 22:31 WIB
Begini Cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store.. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Begini Cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store.. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak yang masih bingung cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan. Kini melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menikmati kemudahan mendapatkan info melalui fitur-fitur yang tersedia di JMO diantaranya pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, serta layanan lain yang dapat digunakan. 

Tidak hanya itu, peserta juga dapat mengakses kartu kepesertaan digital di aplikasi tersebut. Dengan adanya kartu digital, peserta tidak perlu khawatir jika kartu fisik hilang atau rusak karena dapat diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP online, dan website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal ini kartu digital dilengkapi QR code dan informasi untuk melakukan cek saldo JHT, status peserta, dan data penting lainnya, sehingga keamanan data peserta aman terjamin.

Cara Cek Kartu Digital BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka Aplikasi JMO di ponsel, lalu pilih menu ‘Profil Saya”.

2. Pada halaman Profil Saya, pilih menu “Kartu Digital Anda”.

3. Pilih “kartu Kepesertaan” yang ingin di download.

4. Pada halaman kartu Digital, pilih “Klik untuk memperbesar”.

5. Kartu digital akan tampil penuh dan pilih “Simpan”.

6. Kartu digital berhasil disimpan.

Untuk Anda yang ingin mengakses kartu digital, pastikan sudah mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BPJS sendiri menyediakan jaminan sosial yang dapat membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial saat bekerja maupun saat kehilangan pekerjaan.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

1. Kunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Di pojok kanan atas, pilih opsi “Daftarkan Saya” dari menu.

3. Pilih “Individu (Pekerja BPU)” dari tiga opsi yang tersedia.

4. Isi empat langkah registrasi:
– Informasi Pekerja
– Profil Pekerja
– Konfirmasi Pendaftaran
– Pembayaran

5. Setelah menyelesaikan proses registrasi, proses pendaftaran online akan selesai.

6. Selanjutnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Dengan adanya aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini memudahkan bagi para pesertanya mengakses berbagai fitur layanan. Untuk itu, aplikasi JMO menjadi salah satu sarana yang efektif untuk memudahkan pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkait
News Update