HANYA Melalui Handphone, Begini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Dengan Mudah

Sabtu 08 Jun 2024, 22:57 WIB
Begini cara daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui handphone dengan Aplikasi JMO. (Dok Freepik)

Begini cara daftar BPJS Ketenagakerjaan melalui handphone dengan Aplikasi JMO. (Dok Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini mendaftar BPJS Ketenagakerjaan tidak harus susah payah mengantri ke kantor BPJS langsung. Kini berbagai fasilitas terus dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan salahsatunya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

Selain itu, Anda pun bisa melakukan pendaftaran melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan mudah hanya mengikuti instruksi-instruksinya saja. 

Nah bagi Anda yang masih bingung cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, bisa mengikuti langkah-langkah dibawah ini. 

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Di pojok kanan atas, pilih opsi “Daftarkan Saya” dari menu.

3. Pilih “Individu (Pekerja BPU)” dari tiga opsi yang tersedia.

4. Isi empat langkah registrasi:
– Informasi Pekerja
– Profil Pekerja
– Konfirmasi Pendaftaran
– Pembayaran

5. Setelah menyelesaikan proses registrasi, proses pendaftaran online akan selesai.

6. Selanjutnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Selain itu juga, Anda bisa menikmati kemudahan mendapatkan informasi melalui fitur-fitur yang tersedia di Aplikasi JMO. Beberapa fitur tersebut antaralain pembayaran iuran, pengkinian data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, serta layanan lain yang dapat digunakan. 

Tidak hanya itu, peserta juga dapat mengakses kartu kepesertaan digital di aplikasi tersebut. Dengan adanya kartu digital, peserta tidak perlu khawatir jika kartu fisik hilang atau rusak karena dapat diakses melalui aplikasi mobile BPJSTKU, SIPP online, dan website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

News Update